Wednesday, January 28, 2009
Merokok.....(tidak) Haram......???
Akhir-akhir ini sedang rame2 nya diberitakan tentang “fatwa” MUI tentang merokok itu diharamkan pada ibu hamil, anak-anak dan merokok di tempat umum.
Hal ini jelas menimbulkan komentar pro dan kontra. Bagi yang kontra akan memberikan alasan soal : keuntungan devisa, lapangan kerja, kebiasaan merokok pada Kyai2 sepuh dan belum tentu merokok itu menimbulkan kematian , karena nyawa bukan milik manusia.
Bagi yang pro, jelas memberikan alasan soal merokok itu membahayakan kesehatan, memboroskan uang belanja, kurang menghargai wanita dan orang yang tidak merokok
Dan bla..bla..bla...
Apa tanggapan teman2 teman sekalian tentang :
1. ”merokok itu haram ” hukumnya...?
2. Kebiasaan merokok pada wanita...?
3. Kebiasaan merokok pada anak-anak (sekolah)...?
4. Apa sih keuntungan merokok pada pria / wanita...?
(Fig:sort d'image)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment