Menyikapi kejadian di kota Salatiga, tentang kematian puluhan orang (>20 orang) akibat menenggak “MIRAS”.
Kata Miras mungkin maksudnya akronim dari “minuman keras” maksudnya adalah “minuman ber-alkohol”.
Alkohol merupakan bahan minuman yang sudah ada sejak ribuan tahun y.l. Sejak manusia mulai mengetahui bahwa buah2-an (anggur) maupun biji2an (gandum,beras,jelai dll), kentang, umbi2 lainnya yang terfermentasi secara “tak sengaja” justru akan menghasilkan cairan yang bercita-rasa tinggi dan beraroma lezat. Seandainya diminum secukupnya maka akan memberikan efek hangat pada tubuh dan memberikan suatu rangsangan otak dan semangat untuk lebih giat beraktifitas.
Mereka saat itu juga mulai tahu, bahwa minuman2 hasil fermentasi yg mengandung alkohol ternyata dapat digunakan untuk mengobati luka (antiseptic), membersihkan kulit dan melancarkan produksi air kencing. Bahkan dalam dosis yang lebih tinggi dapat digunakan untuk menidurkan pasien2 yang membutuhkan tindakan pembedahan. Setelah zaman semakin maju, dimana ilmu biologi dan fisika dengan temuan2nya berhasil menyibak rahasia dibalik minuman yang berkhasiat tsb. Diketahuilah peran dari organisma jamur untuk memfermentasi karbohidrat/gula yg terkandung dalam buah/zat tepung . Berikutnya ilmu kimia akhirnya berhasil mengisolasikan zat yg hebat tersebut dan diberi nama Ethanol (alkohol).NAmun karena prosesnya alami maka alkohol yg dihasilkan memiliki kadar yang rendah <50%, untuk meningkatkan kadarnya masih perlu lagi dilakukan proses destilasi bertingkat.
Pada tahap selanjutnya alkohol akhirnya dapat diproduksi secara sintetis, jadi tidak harus melalui proses fermentasi yg membutuhkan waktu lama dan bahan baku berupa bahan makanan bagi manusia, tetapi dibuat dipabrik melalui proses kimia, sehingga didapatlah alkohol super dg kadar 99,% . Alkohol dengan tingkat konsentrasi setinggi itu, jelas sudah berbahaya bagi manusia, karena sudah bersifat sangat toxic,digunakan sebagai bahan baku industri juga sebagai bahan bakar Roket. Ada varian lain dari ethanol, yang diberi nama Methanol, mirip sifatnya tapi memiliki sedikit perbedaaan pada susunan struktur/rantai kimianya.
Methanol biasanya dijual bebas dalam konsentrasi > 70% dan diberi warna biru untuk menandakan dia berbahaya/beracun. Biasa kita kenal sebagai spiritus. Kita semua tahu spiritus (methanol) di gunakan sebagai bahan bakar kompor ataupun lampu bakar. Methanol lebih beracun daripada ethanol, oleh karena itu tidak boleh dikonsumsi manusia dalam dosis (%) berapapun. Biasanya tanda awal bila keracunan adalah saraf mata yg terkena dengan tanda kebutaan mata. Selain itu akan merusak organ jantung, ginjal, hati, pembuluh darah dan saraf otak.
Naahh…pada kasus miras oplosan yang mengakibatkan korban tewas, biasanya si penjual mengoplos minuman mengunakan bahan baku Methanol yang dibeli di toko2 bahan kimia. Kenapa begitu…karena Methanol harganya jauh lebih murah daripada Alkohol. Methanol murni tersebut tidak berwarna, karena bukan spiritus yang konsentrasinya lebih rendah dan bisa dijual bebas. Methanol ini dioplos dg macam2 minuman ringan dan minuman suplemen, bahkan masih diberi campuran yg aneh2 seperti; obat antimo, obat asthma, obat batuk cair, pil batuk /dekstro, obat cacing…dll….bisa dibayangkan kayak apa hasilnya….mampus lah yang minum racun itu….Bagaimana mungkin ramuan oplosan kayak gitu disebut sebagai “Miras”..? itu bukan miras…tetapi “Micun”….minuman ber-racun…!
Si pengoplos dan penjual harus dihukum seberat-berat nya….di Hukum Mati….kalau perlu dengan cara disuruh minum oplosannya sendiri.
No comments:
Post a Comment